Saat ini, mayarakat masih banyak yang awam terhadap apa itu saham. Saham merupakan salah satu instrument investasi.
Saham merupakan bukti kepemilikan perusahaan atau bukti penyertaan modal. Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai ketentuan yang berlaku. Semakin banyak saham yang dimiliki, maka dividen yang didapatkan pun semakin banyak.
Dengan menjadi pemegang saham, maka seseorang atau badan dapat mengklaim kepemilikan pada suatu perusahaan terbuka. Itu berarti, pemegang saham berapapun jumlah lembar saham yang dimiliknya akan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salah satu cara untuk memiliki saham perusahaan, seseorang harus membelinya di pasar modal. Menurut laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan berupa surat utang (obligasi), stock (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
Pasar modal adalah sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.
Dengan begitu, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Jenis-jenis Saham
Menurut laman Sikapiuang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham di bursa efek Indonesia dibagi menjadi 9 sektor, yaitu pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, dan industri mesin.
Selanjutnya yaitu industri barang konsumsi, properti dan konstruksi bangunan, infrastruktur dan transportasi, keuangan, dan terakhir yaitu perdagangan jasa dan investasi.
Selain dibagi per sektor, saham juga dibagi berdasarkan prioritas pembagian keuntungan ke pemegang saham atau yang disebut dengan istilah dividen. Jenis saham dibagi menjadi dua yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).
Saham preferen merupakan saham yang pemegangnya mendapatkan prioritas atau didahulukan atas pembagian dividen perusahaan. Termasuk diprioritaskan mendapatkan pengembalian modal dari pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi.
Kebalikan dari saham preferen, yaitu saham biasa merupakan bukti kepemilikan atas perusahaan yang tidak memiliki keistimewaan dalam prioritas mendapatkan dividen.
Keuntungan dan Risiko Membeli Saham
Membeli Saham di pasar modal adalah investasi yang memiliki risiko yang lebih tinggi bila dibandingkan instrumen investasi lainnya, seperti obligasi, deposito, tabungan berjangka atau emas.
Namun demikian, karena risikonya yang terlalu tinggi, investasi saham juga bisa memberikan imbal atau keuntungan yang tinggi, baik dari dividen maupun kenaikan harga saham.
Risiko kerugian yang paling umum dalam investasi saham yaitu harga jual saham yang lebih rendah dibandingkan saat pembelian. Kerugian investasi saham akan semakin besar jika harga saham anjlok tajam.
Naik turunnya harga saham sendiri sangat dipengaruhi banyak faktor. Harga saham tak hanya bergantung pada kinerja perusahaan, namun juga sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar.
Cara Membeli Saham
Menurut laman Yuknagungsaham yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia, dalam membeli saham, para investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).
Sedangkan untuk penjualan saham, total harga yang diperoleh investor adalah nilai sesuai harga saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.
Biaya transaksi tersebut berbeda-beda pada setiap perusahaan sekuritas, tetapi pada umumnya 0,2 sampai 0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham.
Meskipun dihitung per lembar, cara pembelian saham tidak bisa dilakukan dengan pembelian per lembar, tetapi harus dilakukan dalam satu lot. Menurut aturan BEI, 1 lot sama dengan 100 lembar saham.
Modal Beli Saham
Modal membeli saham sangat ditentukan oleh tiga faktor berikut, yaitu harga saham perusahaan yang akan dibeli, fee transaksi sekuritas, dan jumlah saham yang akan dibeli.
Saat ini, seseorang bisa mulai membeli saham di BEI dengan modal sekitar Rp. 100.000 untuk pemula.
Sebagai ilustrasi, pada bulan Januari 2020 seorang bernama A ingin membeli sebanyak 2 lot saham PT ABCD yang harganya Rp. 1.000 per lembar saham. Sementara perusahaan sekuritas menetapkan biaya transaksi sebesar 0,3 persen.
Maka, total jumlah modal yang diperlukan adalah sebesar Rp. 200.600. Rinciannya yaitu Rp. 200.000 untuk membeli saham (2 lot x 100 saham x Rp. 1.000). Lalu biaya sebesar Rp. 600 yang berasal dari fee transaksi sebesar 0,3 persen x Rp. 200.000.
Setelah setahun berlalu atau pada bulan Januari 2021, A memutuskan untuk menjual 2 lot saham PT ABCD miliknya. Harga saham PT ABCD sudah naik menjadi Rp. 1.200 per lembar saham.
Dalam transaksi jual saham, transaksi yang dilakukan A dikenakan biaya transaksi sebesar 0,3 persen dan pajak PPh atas transaksi sebesar 0,3 persen dan pajak PPh atas transaksi jual sebesar 0,1 persen.
Maka, total uang yang didapatkan A dari penjualan saham PT ABCD yakni sebesar Rp. 239.040.
Rinciannya adalah A menerima sebesar Rp. 240.000 dari saham PT ABCD yang dijual (2 lot x 100 saham x Rp. 1.200). Lalu transaksi tersebut dipotong biaya transaksi sebesar Rp. 720 (0,3 persen x Rp. 240.000) dan pajak PPh sebesar Rp. 240 (0,1 persen x Rp. 240.000).
Tahapan cara membeli saham:
- Siapkan dokumen berupa KTP, NPWP, buku tabungan dan materai.
- Datang ke kantor perusahaan sekuritas terdekat atau bisa mendaftar melalui online. Untuk daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI.
- Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
- Investor harus menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.
- Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password dan user ID.
Sekedar informasi, perusahaan sekuritas atau perusahaan efek adalah perusahaan yang mendapatkan izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).
Sementara Rekening Dana Investor atau RDI merupakan rekening di bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor.
Jangan ragu untuk melakukan konsultasi atau bertanya dengan pihak sekuritas jika investor masih pemula, seperti bagaimana cara membeli saham yang disesuaikan dengan modal yang dimiliki.
Aktiflah mencari informasi dan mempelajari saham-saham perusahaan yang memiliki prospek bagus untuk dikoleksi di portofolio investasi.
Biasanya, setiap perusahaan sekuritas sudah menyediakan berbagai analisis prospek saham secara gratis. Informasi ini bisa didapatkan di situs ataupun aplikasi pembelian dan penjualan saham yang disediakan.
Selain itu, agar sukses dalam berinvestasi saham, investor pemula disarankan untuk mempelajari berbagai analisis saham, seperti analisis teknikal dan analisis fundamental.
Perusahaan sekuritas juga akan menyediakan informasi data update perubahan harga saham, baik naik maupun turun yang bisa diakses dengan mudah secara online. Ini karena pergerakan harga saham sangat fluktuatif.
Referensi:
https://money.kompas.com/read/2021/03/09/235100626/apa-itu-saham-definisi-jenis-keuntungan-risiko-dan-cara-membeli?page=all
0 Response to "Mengenal Apa Itu Saham "
Posting Komentar