Apa itu APBN? dan apa fungsinya?


Kita seringkali mendengar yang namanya APBN, baik di televisi, media sosial, koran, berita, dll. Apakah Anda tahu apa APBN itu sebenarnya? Kita akan membahas dengan singkat disini.

APBN adalah kepanjangan dari Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara. Anggaran berisi rincian anggaran yang dibuat secara sistematis dan pengeluaran negara selama satu tahun priode anggaran (1 Januari - 31 Desember). 

Pengertian APBN dan fungsi APBN dijelaskan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Sebelum disahkan, APBN memiliki nama Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

RAPBN ini didiskusikan bersama antara DPR dan perwakilan pemerintah. Ada beberapa siklus pembahasan APBN yang terbilang sangat panjang dan melibatkan banyak pihak.

Selama pembahasan anggaran, disusun rencana anggaran yang biasanya dibahas di tingkat komisi DPR dengan kementrian atau lembaga negara terkait siapa yang akan menjadi pengguna anggaran.

Rencana-rencana anggaran tersebut kemudian akan disusun kembali oleh Kementerian Keuangan yang memiliki peran sebagai bendahara negara.

Hal itu karena kementerian keuangan akan menyelaraskan semua rencana pengeluaran pada target penerimaan seperti pajak dan penerimaan non pajak seperti hibah dan PNPB.

Tujuan penyusunan APBN adalah juga untuk menyesuaikan dengan asumsi dasar makro. Setelah melalui siklus-siklus tersebut, barulah kemudian RAPBN disakan oleh DPR menjadi APBN.

APBN yang disetujui oleh DPR terdiri dari tiga unsur utama, yaitu: pembiayaan negara, belanja negara, dan pendapatan negara.

Fungsi APBN
Sementara itu, merujuk pada pasal 3 ayat 4 UU No 17 tahun 2003, ada 5 fungsi APBN, yaitu:
1. Definisi APBN berfungsi sebagai otorisasi dimana anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
2. Sebagai perencanaan dan pedoman bagi manajemen untuk merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
3. Sebagai pengawas agar anggaran yang ada dapat digunakan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya.
4. Anggaran dapat didistribusikan dengan baik dan memperlihatkan unsur keadilan dan kepatutan
5. Sebagai upaya untuk memelihara dan memastikan keseimbangan fundamental perekonomian.

Referensi:
kompas.com

0 Response to "Apa itu APBN? dan apa fungsinya?"

Posting Komentar