Mengulas Pengertian dan Manfaat Asuransi Secara Lengkap

Setiap orang pasti pernah mengalami yang namanya bencana yang tidak bisa lepas dari kehidupan. Bencana seperti kecelakaan, pencurian, perampokan, sakit, dan kebakaran dapat mengancam siapa saja. Siapapun tidak bisa lepas dari musibah tersebut. Masalah seperti itu, merupakan suatu risiko yang dapat timbul sewaktu-waktu dan dapat menghabiskan harta benda yang kita miliki. 

Segala usaha yang Anda lakukan pasti tidak ingin terkena risiko. Karena risiko dapat mengancam diri dan kehidupan Anda. Misalnya, Anda lebih memilih untuk mengantar sendiri anak Anda menggunakan kendaraan pribadi agar terhindar dari risiko kecelakaan di jalan yang mungkin dapat terjadi bila anak Anda berangkat sendiri. Contoh lainnya adalah Anda mengkonsumsi sayuran, buah-buahan, dan berolahraga setiap hari untuk mencegah terkena penyakit yang membutuhkan banyak biaya saat berobat.

Anda dan harta Anda pasti tidak akan bisa sepenuhnya terhindar dari risiko. Contohnya, Anda telah memarkir kendaraan di tempat parkir yang benar, namun tiba-tiba ada truk yang hilang kendali lalu menabrak kendaraan Anda hingga menyebabkan rusak parah. Risiko seperti ini tentunya tidak bisa diprediksi. Berbeda halnya jika rumah tetangga LPG nya meledak sehingga rumahnya kebakaran, lalu rumah Anda yang berada tepat di sebelahnya juga ikut kebakaran. Hal seperti ini akan mengakibatkan Anda kehilangan rumah beserta barang-barang bernilai di dalamnya. Bisa jadi Anda juga terluka akibat kejadian tersebut.

Pada dasarnya, risiko merupakan potensi atau kemungkinan kerugian yang bisa muncul tiba-tiba. Sifatnya yang tidak pasti, membuatnya dapat menimpa siapa saja, dimana saja dan kapan saja.

Unsur-Unsur Asuransi
Risiko asuransi memiliki hubungan yang erat dengan kerugian. Seringkali orang takut menghadapi kerugian. Untuk mengurangi kerugian atas risiko suatu kejadian yang bisa menimpa Anda, dibutuhkanlah yang namanya penanggulangan risiko. Salah satunya yaitu dengan ikut asuransi sesuai kebutuhan.

Asuransi berasal dari bahasa Inggris (Insurance) yang berarti perlindungan dan jaminan. Asuransi merupakan mekanisme pengalihan risiko dari tertanggung (pengguna asuransi) kepada penanggung (penyedia asuransi). Pengalihan ini dilakukan melalui pembayaran klaim dari pihak penanggung kepada tertanggung, saat mengalami kerugian atas suatu kejadian yang diasuransikan. 

Memang asuransi tidak dapat menghilangkan risiko yang mungkin menimpa Anda ataupun keluarga dan aset Anda. Namun, layanan ini dapat mengurangi dampak kerugian yang timbul dari suatu risiko. Ini membuat asuransi semakin diminati orang saat ini, karena semua orang tidak ingin timbul rasa khawatir yang berlebihan atas kemungkinan terjadinya kerugian dari risiko.

Bukti atas pengalihan risiko dari pihak penyedia asuransi kepada pengguna asuransi tertera dalam polis asuransi yang dikeluarkan oleh penyedia asuransi kepada pengguna/tertanggung yang telah memenuhi kewajiban untuk membayar premi. Dalam asuransi, ada tiga hal yang menjadi aturan utama mekanisme pengurangan risiko pengguna asuransi, diantaranya: 

1. Klaim
Saat Anda mengalami kerugian atas suatu kejadian, Anda bisa mengecek risiko tersebut, apakah sudah diasuransikan dan tertera dalam polis atau belum. Jika sudah ada, maka Anda dapat mengajukan klaim sebagai bentuk permintaan ganti rugi atas kerugian yang Anda dapatkan.

2. Premi
Anda pasti sudah sering mendengar istilah premi, akan tetapi banyak yang belum bisa menjelaskan secara rinci apa sebenarnya premi itu. Premi adalah kewajiban/iuran yang harus dibayarkan penggunna asuransi kepada penyedia asuransi sebagai jasa atas pengalihan risiko yang diinginkan. Untuk mendapatkan manfaat pengalihan risiko dari penyedia asuransi, pengguna asuransi harus melunasi sejumlah premi yang diwajibkan.

3. Polis Asuransi
Sebagai imbalan dari premi yang dibayarkan kepada penyedia/perusahaan asuransi, pengguna asuransi berhak untuk mendapatkan polis. Polis merupakan surat kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak asuransi kepada pengguna asurani dari kerugian yang dialaminya. Polis berisi semua aturan yang menjamin mulai dari apa saja kerugian yang akan ditanggung penyedia asuransi sampai data pribadi pengguna asuransi secara jelas. 

Dengan adanya asuransi sebagai pengurang risiko, Anda akan bisa lebih terjamin dan tenang. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa tidak semua risiko dapat diasuransikan. Ada beberapa kriteria agar suatu risiko dapat diasuransikan, diantaranya adalah:

1. Nilainya Bersifat Objektif
Banyak risiko yang mirip menjadi penilaian penyedia asuransi dalam memprediksi besarnya kerugian yang terjadi. Aset tertentu seperti koleksi barang antik, akan sulit diasuransikan mengingat pihak asuransi akan kesulitan menentukan besarnya nilai pertanggungan, karena bersifat subjektif.

2. Harus Termasuk Dalam Risiko Murni dan Khusus
Artinya risiko tersebut muncul secara tiba-tiba dan dapat menimpa siapa saja. Misalnya: Risiko meninggal dunia dan kecelakaan.

3. Dapat Diukur dengan Uang
Artinya pengalihan risiko harus dinilai dari segi finansial, bukan dari emosional pengguna asuransi. Misalnya: Pada asuransi jiwa, penyedia asuransi hanya dapat memberikan pengalihan berupa uang yang sebelumnya telah dipertanggungkan, tanpa dapat menghidupkan lagi orang yang meninggal. 

4. Berdampak Langsung Bagi Tertanggung
Artinya risiko yang Anda asuransikan harus berdampak langsung pada diri Anda sendiri. Jika risiko tersebut hanya berdampak pada orang lain, maka penyedia asuransi akan menolak untuk mengalihkan risikonya. Misalnya, Anda tidak dapat mengasuransikan rumah tetangga Anda, karena jika rumah tersebut kebakaran atau rusak, yang menanggung kerugian bukan Anda, akan tetapi tetangga Anda.

5. Dapat Dibuktikan
Ini berarti penyedia asuransi akan memeriksa bukti konkret dari suatu kerugian yang Anda alami sebelum memberikan ganti rugi. Misalnya, Saat Anda kehilangan kendaraan motor atau mobil yang telah Anda asuransikan, Anda terlebih dahulu harus memiliki bukti surat keterangan polisi yang menunjukkan bahwa kendaraan Anda hilang, agar Anda bisa mengajukan klaim ganti rugi kepada penyedia asuransi.

6. Terjadi Secara Kebetulan dan Tanpa Ada Unsur Kesengajaan
Artinya suatu kejadian tersebut murni karena kebetulan tanpa ada kesengajaan. Penyedia tidak akan mau mengganti rugi kejadian yang timbul akibat disengaja. Misalnya, kejadian bunuh diri tidak akan mendapat pertanggungan dari penyedia asuransi.

Contoh-contoh Risiko yang Ditanggung Asuransi
Dari banyak risiko yang dapat diasuransikan, berikut ini ada beberapa contoh risiko yang akan disetujui penyedia asuransi jika Anda ingin mengalihkan kemungkinan kerugiannya. Contoh risiko tersebut diantaranya:

1. Risiko kehilangan penghasilan karena meninggal dunia
2. Risiko kehilangan harta benda karena perampokan atau pencurian
3. Risiko kendaraan hancur karena kecelakaan
4. Risiko bangunan terbakar karena korsleting listrik
5. Risiko rumah rusak, kendaraan hancur, dan aset lain rusak akibat bencana alam maupun kebakaran
6. Risiko cacat karena kecelakaan saat berkendara
7. Risiko tidak dapat melanjutkan pendidikan karena penghasilan orang tua hilang

Sebagai pengurang risiko, asuransi juga memiliki manfaat lain yang membuat Anda semakin cerdas dalam mengelola uang. 

Manfaat-manfaat Asuransi Yang Wajib Anda Tahu
Manfaat-manfaat asuransi akan sangat berguna bagi pengguna yang telah membayarkan premi, manfaat tersebut antara lain:

1. Meminimalkan Risiko Kerugian
Asuransi dikenal sebagai pengurang risiko. Sesuai fungsi utamanya sebagai pemindah risiko, asuransi bisa membuat kemungkinan kerugian yang bisa Anda dapatkan dari risiko menjadi lebih kecil.

2. Meningkatkan Kegiatan Usaha 
Saat tempat usaha Anda mengalami kehancuran atau aset berharga di dalamanya lenyap, Anda tentunya harus menyiapkan dana yang sangat besar untuk membangun kembali usaha Anda agar bisa tetap berjalan. Melalui asuransi, kerugian tersebut dapat ditanggungkan kepada penyedia asuransi sehingga dana yang Anda miliki bisa dipakai untuk meningkatkan usaha.

3. Memberi Kepastian
Dari Risiko yang bersifat tidak pasti, Anda bisa memperoleh kepastian melalui asuransi. Ini berarti, Anda dapat memperkirakan biaya atau akibat finansial dari risiko yang bisa timbul kapan saja dengan nilai yang relatif pasti.

4. Menghadirkan Rasa Aman
Datangnya risiko yang tiba-tiba pasti menimbulkan kekhawatiran yang tidak pernah berhenti. Jika itu yang terjadi, maka hari-hari Anda akan penuh dengan kekhawatiran atas suatu masalah yang tidak pasti. Asuransi berperan dalam memberikan rasa aman saat menghadapi semua itu sehingga Anda dapat beraktifitas dengan bebas, mampu mengembangkan diri dan kehidupan Anda akan lebih tenang. Karena Asuransi akan melindungi Anda dari ketidakpastian datangnya risiko.

5. Tempat Menabung dan Investasi
Pada jenis asuransi tertentu, ada fasilitas asuransi yang bernilai tunai jika tidak digunakan atau tidak ada pengajuan klaim. Jenis ini disebut asuransi Whole Life atau Endowment. Bahkan, sekarang sudah ada asuransi yang digabungkan dengan investasi yang disebut Unit Link. Melalui jenis asuransi tersebut, Anda bukan hanya dapat mengurangi risiko pada diri maupun aset Anda, namun juga sebagai sarana investasi dan tabungan di masa depan.

Jadikan Asuransi Sebagai Pengurang Risiko Anda
Asuransi memang tidak bisa menghilangkan risiko yang barangkali muncul di kehidupan Anda. Namun, dengan ikut program asuransi, Anda akan benar-benar tertolong jika risiko datang secara tiba-tiba dan menimbulkan kerugian yang sangat besar. Dengan memiliki polis asuransi, Anda tidak akan menanggung sendiri kerugian tersebut. Akan ada pemindahan risiko yang memberikan ganti rugi kepada Anda dalam bentuk pertanggungan atas premi yang Anda bayarkan. Kehidupan Anda juga bisa berjalan dengan lebih baik tanpa harus bingung memikirkan berapa banyak biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerugian finansial yang muncul dari risiko tersebut.

Referensi:
https://www.cermati.com/artikel/pengertian-asuransi-dan-manfaatnya

1 Response to "Mengulas Pengertian dan Manfaat Asuransi Secara Lengkap"